TNI Jaga Ketat Rumah Dinas Jampidsus Febrie Adriansyah, Sempat Picu Spekulasi, Mabes TNI: Atas Permintaan Resmi Kejagung

Jakarta, Bincang.id – Kehadiran puluhan prajurit TNI bersenjata lengkap di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Penjagaan yang berlangsung dengan pengamanan berlapis itu sempat memunculkan berbagai spekulasi. Isu mengenai dugaan adanya penggeledahan terhadap rumah dinas Jampidsus bahkan ikut beredar luas sebelum akhirnya dibantah oleh Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 20 personel TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak berjaga di depan gerbang rumah dinas. Sejumlah personel berpakaian sipil juga terlihat berada di sekitar lokasi. Akses menuju Jalan Radio V yang mengarah langsung ke kediaman Jampidsus sempat ditutup menggunakan portal, sementara beberapa kendaraan dinas militer terparkir di sekitar area.
Namun, situasi tersebut hanya berlangsung sementara. Pada Kamis (9/7/2026) siang, personel TNI sudah tidak lagi terlihat berjaga di lokasi.
Menanggapi ramainya pemberitaan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memastikan pengamanan dilakukan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Muhammad Nas juga menepis isu yang mengaitkan kehadiran personel TNI dengan proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. Ia menegaskan, pengamanan terhadap Jampidsus merupakan agenda yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan penanganan perkara lain.
“Pengamanan ini murni untuk memberikan perlindungan kepada pejabat Kejaksaan sesuai permintaan institusi. Tidak ada kaitannya dengan isu penggeledahan maupun proses hukum lainnya,” tegasnya.
Kejaksaan Agung turut menjelaskan bahwa pengamanan terhadap pejabat Jampidsus bukanlah kebijakan baru. Posisi Jampidsus dinilai memiliki tingkat risiko tinggi karena menangani penyidikan berbagai perkara tindak pidana korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Dasar hukumnya pun telah diatur melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung mengenai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta diperkuat dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden yang mengatur dukungan pengamanan terhadap institusi Kejaksaan.
Baik TNI maupun Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengamanan tersebut semata-mata bertujuan menjamin keamanan pejabat Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran personel TNI dipastikan tidak mengganggu maupun mengintervensi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
By: Samba




